Itulahpembahasan lengkap mengenai SAK ETAP atau standar akuntansi keuangan untuk Entitas tanpa Akuntabilitas Publik. Sebagai contoh Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) diperbolehkan menggunakan ETAP karena adanya Surat Edaran Nomor 11/37/DKBU yang mengatur bahwa BPR harus menerapkan standar akuntansi keuangan ini. .

contoh laporan keuangan menurut sak etap